Beberapa tahun belakangan ini isu resesi seks, dan childfree ramai dibincangkan. Istilah resesi seks berkenaan dengan penurunan frekuensi hubungan intim (intercourse). Resesi seks berkembang menjadi budaya selibat permanen (tidak menikah) di negara-negara barat. Penurunan atau bahkan peniadaan hubungan intim sebagian diantaranya didorong oleh motif ingin bebas dari tuntutan melahirkan, menyusui, dan merawat anak (childfree). Resesi seks dan childfree secara langsung berimplikasi terhadap penurunan fertilitas. Penuaan penduduk, kekurangan suplai tenaga kerja, dan penurunan GDP merupakan harga yang harus dibayar dari penurunan tingkat kelahiran dalam jangka panjang.
Kondisi yang sudah menghinggapi Jepang, Korea Selatan, Thailand, Negara-negara Eropa Barat, dikhawatirkan menular ke Indonesia. Sejumlah pakar dan komentator media menganalisa jika mengacu pada potret kependudukan Indonesia saat ini maka masih perlu dua digit bilangan tahun untuk menyerupai kondisi negara Jepang. Namun demikian beberapa Propinsi di Indonesia telah menunjukan gejala penurunan fertilitas. Tercermin dari angka kelahiran total yang dibawah net replacement level (tingkat penggantian penduduk secara alamiah), seperti Jatim, DIY, dan Jakarta. Lalu, bagaimana dengan indikator fertilitas Propinsi Aceh ? Adakah gejala yang mengarah pada resesi seks dan childfree ?
Perempuan Aceh, menurut hasil SP-LF2020, selama masa reproduksinya cenderung memiliki 2-3 anak. Terjadi penurunan angka kelahiran sebesar 50 persen dibandingkan tahun 1990. Gagasan atas Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) dan program KB dengan slogan “Dua anak cukup,laki-laki dan perempuan sama saja” di era 80-an mulai dirasakan efeknya di Propinsi Aceh. Sejak tahun 2000 tingkat kelahiran di Aceh sudah memasuki angka 2,8.
Meski terjadi penurunan tingkat fertilitas, kosakata childfree sepertinya masih jauh dari kamus hidup prempuan Aceh. Data Susenas Maret 2022 menunjukkan rata-rata jeda waktu antara usia kawin pertama dengan usia kehamilan pertama hanya terpaut 1 tahun. Artinya di tahun pertama pernikahan, umumnya perempuan Aceh telah mengandung anak pertama. Niatan untuk segera memiliki anak juga masih terbilang tinggi. Perempuan Aceh yang berusia 20-24 tahun dan belum pernah hamil, sebanyak 84 dari 100 perempuan ingin segera memiliki anak dalam kurun kurang dari 2 tahun (Susenas Maret 2022). Niatan untuk segera memiliki anak kurang dari 2 tahun lebih tinggi lagi pada perempuan Aceh usia 25-29 tahun, yaitu sebanyak 90 dari 100 perempuan (Susenas Maret 2022).
Masih ditemukan, berdasar data Susenas Maret 2022, sekitar 20.76 persen perempuan pernah kawin di Aceh yang belum pernah hamil dan tidak mau memiliki anak. Mayoritas perempuan yang masuk kedalam kelompok ini berada pada rentang umur 45-54 tahun, dan umumnya juga berstatus cerai hidup/cerai mati. Yang patut di-higlight adalah ada sekitar 14,69 persen perempuan Aceh yang pernah kawin, namun belum hamil juga tidak ber-KB, dan tidak ingin memiliki anak berasal dari kelompok umur 20-29 tahun.
Perempuan Aceh pada umumnya kawin pertama pada usia 21 tahun (Susenas Maret 2022). Artinya, terbentang masa reproduksi selama 33 tahun. Dalam masa itu, perempuan Aceh berhasil dalam mengikhtiarkan tingkat kelahiran menjadi 2 sampai 3 anak. Penurunan fertilitas di Propinsi Aceh yang tidak diikuti dengan rendahnya niatan memiliki anak, seperti kebanyakan negara-negara barat, setidaknya dapat dijelaskan oleh 2 teori.
Pertama adalah teori peran institusi (Role of Institution Theory) yang digagas oleh McNixol. Teori ini menjelaskan institusi berperan dalam menghadirkan “insentif” dan “tekanan” dalam perubahan struktur penduduk. Dalam konteks nasional kehadiran Lembaga BKKBN yang mengkampanyekan ide NKKBS dan “memasifkan” program KB turut andil terhadap penurunan angka kelahiran. Dalam konteks lokal Aceh, keberadaan institusi keagamaan seperti MPU, dan Dayah, menjadi penyeimbang dari slogan tersebut sehingga penurunan kelahiran di Aceh tidak se-ekstrim penurunan kelahiran di Pulau Jawa. Peer Preasure, tekanan lingkungan sosial, yang kerap menanyakan “Kapan memiliki momongan ? “ bagi pasangan yang sudah menikah, bahkan bagi yang sudah beranak satu akan ditanyakan kembali “kapan nambah personil tu? Udah boleh tu si abang punya adek “ menjadi motivasi tersendiri bagi pasutri untuk segera memiliki anak.
Kedua adalah teori aliran kesejahteraan (Wealthflow theory) yang digagas oleh Caldwel. Teori ini menjelaskan, pada masyarakat dengan sektor agraris umumnya memiliki banyak anak karena anak dipandang sebagai faktor produksi. Anak dapat menjadi tenaga kerja di lahan pertanian yang dimiliki orang tua. Tetesan kesejahteraan mengalir dari anak ke orang tua atau dari bawah ke atas. Pada masyarakat modern, anak tidak lagi menjadi faktor produksi. Aliran kesejahteraan mengalir dari orang tua ke anak, atau dari atas ke bawah.
Masyarakat Aceh memang masih bercorak agraris. Namun tidak dapat dipungkiri, kondisi Pendidikan dan SDM di Aceh telah berproses menuju ke arah yang lebih baik. Karenanya orientasi atas nilai anak pun berubah. Jika dulu fokus kepada kuantitas, sekarang fokus kepada kualitas. Aliran kekayaan mengalir dari orang tua ke anak. Orang tua menginginkan perbaikan kualitas hidup anak-anaknya. Karenanya penyesuaian jumlah anak menjadi salah satu metodenya.
Sampai saat ini, Aceh masih jauh dari kata resesi seks dan childfree. Perempuan di Aceh dalam masa kini dan mendatang cenderung memiliki anak yang lebih sedikit dibandingkan pendahulunya yang umumnya sedikit-sedikit beranak. Karenanya slogan untuk membatasi kelahiran pun seperti sudah tidak lagi relevan. Jangan sampai alih-alih menjaga keseimbangan populasi, justru malah berimplikasi pada kekurangan penduduk produktif. Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah dan masyarakat Aceh adalah bagaimana mengelola SDM usia produktif dengan cermat agar kondisi demografi yang seharusnya menjadi bonus bagi kondisi sosial ekonomi daerah tidak berakhir menjadi kiamat.